PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin akan melakukan peninjauan ke MAN 1 Kuantan Singingi (Kuansing) terkait siswanya melakukan aksi mogok belajar.

Dikatakannya, pihaknya sudah menugaskan bidang pendidikan madrasah untuk menyerap aspirasi siswa, guru dan orangtua. "Kalau memang penyebabnya adalah kepala sekolah, kita akan lakukan peninjauan bukan diberhentikan," kata Mahyudin di Pekanbaru, Rabu (28/8/2019).

Sebab, menurut Mahyudin masa jabatan kepala sekolah di MAN 1 Kuansing masih terbilang baru jika dihitung dari masa pelantikan pada pertengahan Mei 2019 lalu.

Iya menyarankan siswa di MAN 1 Kuansing harusnya mencoba menerima, karena prestasi yang ditunjukan oleh kepala sekolah membutuhkan proses dan waktu.

Ditambahnya, jika siswa tidak juga menerima, Kemenag Riau akan menugaskan kepala bidang membuat nota dinas dengan sesingkat-singkatnya diselesaikan, dan siswa bisa mengikuti proses belajar mengajar.

"Dan kalau memang ada tuntutan kepada Kepsek yang mana mereka menyatakan itu yang menjadi permasalahan, maka akan kita coba mencari solusi bersama," ujarnya. ***