BENGKALIS - Sebanyak 35 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) menandatangani surat evaluasi jabatan. Penandatangan dilakukan di aula lantai IV Kantor Bupati Bengkalis disaksikan Bupati Amril Mukminin, Senin (22/4/2019).

Ke-35 PPTP terdiri dari PPTP yang telah menjabat lebih dari dua tahun 2 orang, PPTP yang telah menjabat lebih dari setahun dan kurang dua tahun 17 orang, PPTP yang menjabat kurang dari satu tahun 16 orang.

Kepada seluruh PPTP yang menandatangani surat pernyataan, Bupati menegaskan untuk melaksanakan tugas jabatan dengan penuh semangat, bertanggung jawab, berdedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada pimpinan.

''Kami akan selalu memantau dan mengevaluasi saudara-saudara dalam menjalankan tugas jabatan yang telah kami amanahkan. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,'' tegasnya.

Mulai saat ini, sambungnya, seluruh kinerja telah dinilai, jika tidak mencapai target, harus siap menerima resiko, bersedia mengundurkan diri dari jabatan, dan bersikap gentlemen untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya jika tidak sanggup dalam mengemban amanah.

Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus berkomitmen untuk menunjukkan semangat bekerja membangun Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan. ''Kami tidak mau saudara-saudara berpangku tangan, bersikap apatis, sekedar melakukan tugas-tugas rutin, tanpa ada inovasi dan kerja keras serta tidak menunjukkan integritas, moralitas dan loyalitas kepada pimpinan,'' ujar Bupati.

Bupati berharap penandatanganan surat pernyataan evaluasi jabatan bisa menjadi pemicu semangat kerja dan berkorelasi positif bagi percepatan peningkatan kinerja dan fungsi masing-masing perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan semakin baik dan kian bermutu.

''Mulai saat ini, seluruh kinerja telah dinilai. Jika tidak mencapai target, kita harus menerima resiko, bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan berbesar hati, serta bersikap gentlemen bahwa jika tidak sanggup dalam mengemban amanah yang diberikan harus memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya,'' tegas Amril.

Bupati mengibaratkan resiko jabatan ini seperti sebuah pepatah "jika takut dilambung ombak, jangan berumah di tepi pantai". Ia berharap momentum ini bisa menjadi pemicu semangat kerja dan berkorelasi positif bagi percepatan peningkatan kinerja dan fungsi masing-masing perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan semakin baik dan kian bermutu.

''Kepada seluruh PPTP yang menandatangani surat pernyataan ini, tunaikan tugas jabatan yang diamanahkan dengan penuh semangat, bertanggung jawab, berdedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada pimpinan. Sebab sebagaimana telah kami singgung di atas, kami akan selalu memantau dan mengevaluasi saudara-saudara dalam menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan tersebut,'' ujarnya.***