PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan akan melelang kembali seluruh proyek yang terbengkalai di dinasnya, tahun 2016 mendatang. Pasalnya, untuk program tahun 2015 ini semuanya sudah disusun dan disahkan di APBD.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memblacklist dan memutuskan kontrak terhadap 16 paket proyek di beberapa Satuan Kerja (Satker) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2014. Dari jumlah itu, diantaranya ada empat paket tak selesai di Dinas PU Pelalawan.

Pemutusan kontrak dilakukan lantaran kontraktor pemenang tender tidak sanggup menuntaskan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah ditentukan. Memblacklist dan memutuskan kontrak terhadap perusahaan rekanan dimaksudkan agar tidak ada lagi perusahaan yang masuk 'daftar hitam' masih bisa mengikuti proses tender.

Kepala Dinas PU Pelalawan, Hasan Tua Tanjung menjelaskan, pemutusan kontrak dilakukan lantaran kontraktor tak sanggup lagi menuntaskan pekerjaan fisik bangunan atau mengadakan barang yang diminta.

Disampaikannya, seluruh proyek yang terbengkalai dari dinasnya, akan dilelang kembali pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya, untuk program tahun 2015 ini semuanya sudah disusun dan disahkan di APBD.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, kita masih ada proyek luncuran. Artinya yang tidak selesai, bisa dikerjakan tahun berikutnya dengan segala prosedur. Namun tahun ini tidak ada lagi," terangnya akhir pekan kemarin.

Empat paket tak selesai di Dinas PU Pelalawan yaitu, pembangunan paket jalan ibul, timbunan geotextile dan boxculvet di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam yang dimenangkan oleh CV Tekad Mandiri. Pembangunan jalan Tanjung Bau-Bau, Kecamatan Teluk Meranti dikerjakan oleh CV PT Putra Muara Kampar. Pembangunan box culvert Kecamatan Langgam dengan kontraktor CV Fajar Cipat Mandiri dan pembangunan semenisasi jalan lingkungan Desa Kuala Tolam, Kecamatan Pelalawan yang dikerjakan oleh CV Raja.(***)