SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua Rumah Sakit di Pekanbaru yaitu RSUD Arifin Ahmad dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (RS PMC) untuk pasien asal Kepulauan Meranti yang rujukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hanya saja, RS PMC tersebut bukanlah prioritas, melainkan cadangan seandainya RSUD Arifin Achmad penuh.

Sebagaimana disampaikan, Muhammad Sardi selaku Kabid Promosi dan Jaminan Kesehatan, didampingi Muhammad Ridwan Kasi Jamkesmas Diskes Kepulauan Meranti, ketika ditemui di kantornya, Kamis (23/1/2014). Menurut M sardi, Diskes sudah menandatangani MoU dengan RSUD Arifin Ahmad dengan RS PMC untuk rujukan pasien yang menggunakan SKTM dari Kepulauan Meranti.

"RS PMC itu sebetulnya cadangan. Kalau RSUD Arifin Achmad penuh ya kita rujuk ke PMC," kata M Sardi.

Sementara itu, untuk sosialisasi ke masyarakat Meranti, menurut mereka telah dilakukan. Pihak Diskes telah menyampaikan ke masing-masing puskesmas bahwa pasien sudah bisa dirujuk dengan menggunakan SKTM.

Kemudian, agar tidak terjadi overlap, M Sardi menghimbau juga agar pemerintah desa tidak mengeluarkan lagi SKTM bagi masyarakat yang sudah masuk ke Jamkesda, Jamkesmas, atau yang sekarang sudah tergabung dalam BPJS.

"Mengurus SKTM itu kan dari desa ke kecamatan, dan kabupaten ke bagian kesra nya. Nah, kita minta juga pihak desa tidak sembarangan mengeluarkan surat untuk SKTM ini, bagi mereka yang sudah masuk ke Jamkesda dan Jamkesmas ataupun sudah ganti ke BPJS agar tidak diberikan surat untuk mengurus SKTM agar tidak terjadi Overlap," kata M Sardi lagi.

Untuk diketahui pula, SKTM baru bisa diurus setelah pasien benar-benar ingin berobat dengan ketentuan diberikan tenggang waktu 2 x 24 jam untuk mengurusi administrasi bagi yang ingin dibawa ke rumah sakit umum daerah Meranti, dan 4 x 24 jam untuk mengurus administrasi bagi yang dirujuk ke rumah sakit luar seperti PMC, RSUD Arifin Ahmad, RS di Tanjung Balai Karimun, dan RS di Bengkalis.(zal)