SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Desa Bantar, Idris, mempertanyakan pembangunan tahap II dermaga penyeberangan Pecah Buyung, Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Pihak desa khawatir pembangunan itu tidak sesuai bestek.


Sebagaimana diceritakan Idris kepada GoRiau, Jumat (4/9/2015). Kata Idris, ada laporan yang masuk kepadanya bahwa pengerjaan dermaga itu tidak sesuai ketentuan. Dimana, ada indikasi kekurangan pengadukan semen untuk tiang dermaga.
Guna menjawab laporan itu secara jelas, Idris mengaku pergi untuk melihat (meminta, red) bestek ke pihak yang mengerjakan pembangunan dermaga itu. Namun, hingga saat ini, pihak kontraktor terkesan menutup-nutupi. Alhasil, hingga saat ini Pemdes Bantar tak kunjung bisa melihat bestek itu.
"Kita ada dapat laporan. Sementara, pihak kontraktor tak kunjung memberikan bestek sebagaimana yang kita minta.ada apa, ini terkesan ditutup-tutupi," ujar Idris.
Ditambahkan Idris, dengan anggaran yang digunakan lebih Rp18 miliar itu, masyarakat setempat khawatir dermaga dibangun asal jadi. "Anggaran besar, kita tidak ingin mutu pembangunan itu jelek. Kita berharap pihak kontraktor mau bekerjasama," ujarnya lagi.
Tak hanya pihak Pemdes Bantar, diakui Idris juga, pihak kepolisian pun tidak berhasil untuk melihat bestek itu. Alasan pekerja tidak memegang bestek, sementara bos yang dikatakan memegang bestek itu dilaporkan ada di Pekanbaru. "Kemarin kabarnya bos itu datang ke lokasi, tapi tidak ada melaporkan ke kita," kata Idris lagi.
Diceritakan Idris, pembangunan itu merupakan lanjutan dari tahun 2014. Waktu tahun 2014 lalu, pihak kontraktor menemuinya dan melaporkan akan ada pekerjaan. Sementara untuk tahap kedua Agustus 2015 ini sama sekali tidak ada laporan. "Tiba-tiba aja sudah ada barang dan membangun," ujarnya lagi.
Menanggapi hal ini, Komisi B DPRD Meranti mengaku akan meninjau langsung pembangunan dermaga. "Kita agendakan minggu depan untuk ke lokasi," ujar Ketua Komisi B DPRD Meranti Dedi Putra SHi.
Sekedar informasi, kegiatan itu bernama satuan kerja pembangunan LLASDP Riau. Nama pekerjaan pembangunan dermaga penyeberangan Pecah Buyung Kecamatan Rangsang Barat Tahap II. Nomor kontrak pekerjaan 03/KONTRAK-PLLASDPT/VII/2015. Tanggal kontrak 24 Juli 2015 - 20 Desember 2015.
Nilai kontraknya sebesar Rp18.337.549.000,- (Delapan Belas Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBN. Kontraktor Pelaksana PT. Cemerlang Samudra Kontrindo, sementara konsultan pengawas PT Riau Multi Cipta Dimensi.(zal)