SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Semakin meresahkannya keberadaan warung remang-remang dan cafe membuat pemerintahan Kecamatan Kotogasib gerah. Pasalnya kehadirannya bisa menimbulkan gejolak sosial. Karena pihak kecamatan akan segera melakukan penertipan.

Camat Koto Gasib, Drs Arlisman, Selasa (19/2/2013) mengatakan, menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantsipasi gejolak sosial di masyarakat. "Kita tetap komitmen terhadap penyakit masyarakat yang salah satunya adalah keberadaan warung remang-remang dan cafe yang telah meresahkan, ini akan ditertibkan,'' ujar Arlisman.

Dikatakan, kedepan jangan sampai ada lagi tempat atau warung yang dijadikan usaha yang menjadi penyakit masyarakat. "Kita tidak akan biarkan cafe atau warung remang itu berdiri dan kita mengharapkan bagi pemilik untuk segera menutup usahanya," tegas Camat.

Bila nanti, lanjut camat, masih belum juga ditutup, pihaknya bersama dinas terkait dan pihak berwajib akan menutup paksa. "Sesuai dengan peraturan daerah dan perundang-undangan, bila nanti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat akan kita serahkan kepihak berwajib untuk di proses," ungkap Arlisman. (sks)