DURI - Saat menjalankan Operasi (Ops) Antik Siak 2016, Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan M Amin Simpang Empat Cendrawasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (4/2/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Saat penangkapan RA (21), tim mengamankan barang bukti 1 paket sabu dan 1 pil ekstasi," ujar Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Senin (8/2/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Ipda Noki, narkotika yang dimiliki RA didapatinya dari Dg yang sekarang ini DPO. Tim menyambangi rumah Dg di Jalan Hangtuah Gang Laksamana, namun Dg sudah melarikan diri.

"Dari rumah Dg, tim mendapati 1 paket sabu dan 2 paket ekstasi yang sudah digiling," ulas Ipda Noki.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari dua pelaku, yaitu 2 paket sabu seberat 0,90 gram, 1 butir pil ekstasi, 2 paket pil ekstasi seberat 1,78 gram, 1 buah bong, 2 buah pirek dan 2 unit sepeda motor.***