SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kecurigaan masyarakat terkait adanya hal yang tidak beres di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, akhirnya terbukti.

Hal itu dialami Siti Kusniah (42) warga Dusun Sidodadi Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak. Ia mengaku kaget mendapat informasi dari suaminya Amsori (42) yang baru saja dipindahkan dari Polda Riau ke Rutan Siak. Pasalnya, untuk mendapat pelayanan yang baik dari pihak Rutan, Amrozi harus membayar Rp500 ribu kepada petugas Rutan. Jika tidak membayar, maka Amrozi akan mendapat perlakuan kasar selama berada di dalam Rutan.

 "Kalau tidak mau bayar, suami saya dipukul napi lain yang satu kamar dengannya," kata Siti kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/6/2015).

 Bagi Siti uang Rp500 ribu itu nilainya sangat besar, apalagi semenjak suaminya ditahan di Polda Riau, ia harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan lima anaknya yang masih sekolah.

 "Saya takut suami saya dipukul di dalam sel, bahkan setiap ke rutan saya harus menyiapkan tiga bungkus rokok," keluhnya.

 Saat ditemui di Rutan, Amsori terlihat ketakutan. Ia terpaksa mendesak istrinya agar secepatnya mendapatkan uang Rp500 ribu, untuk membayar uang keamanan di Rutan Siak.

 "Saya telpon istri, untuk menyiapkan dana Rp500 ribu, saya takut kalau tak dibayar nanti dipukuli," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Siak, Supriadi melalui Kepala Keamanan Bambang Petrus membantah kalau pungutan itu dari petugas Rutan. Bahkan, ia berani memastikan tidak ada anggotanya terlibat dalam pungutan liar yang dimaksud tersebut.

 "Itu bukan petugas kami. Mungkin itu kesepakatan sesama penghuni sel untuk kebersamaan. Itu bukan pungli, mungkin istri Amsori yang salah menyampaikan kepada media," elaknya.(nal)