SIAK SRI INDRAPURA, - Asisten I Setdakab Siak H Fauzi Asni secara resmi membubarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak, Rabu (20/4/2016) di Siak Sri Indrapura. Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim, Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Unsur Muspida serta tamu undangan lainnya.

Fauzi mengatakan, PPK sebagai unsur penyelenggara pemilu yang berkedudukan di tingkat kecamatan memiliki kedudukan yang strategis dan sebagai unsur penyelenggara pemilu terdepan yang secara lansung berhubungan dengan masyarakat.

"Saya menyadari akan kesulitan dan tantangan yang dihadapi para pengawas PPK dalam mengemban tugas yang berat ini, Pemerintah Daerah maupun KPU tidak ada artinya tanpa dukungan PPK, oleh karena itu pembentukan PPK merupakan keharusan dan merupakan tuntutan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, profesionalisme kinerja dan soliditas antara KPU, PPK, PPS dan unsur penyelenggara lainnya agar lebih ditingkatkan sehingga melembaga sebagai tim work yang solid.

Pada kesempatan yang sama Agus Salim selaku Ketua Panitia Pembuburan PPK se-Kabupaten Siak melaporkan maksud dan tujuan diadakan pemburan ini.

"Maksudnya yaitu memenuhi tahapan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2015. Tujuannya yaitu mempererat tali persaudaraan diantara unsur penyelenggara pemilu," ungkapnya.(rls)