SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengatakan, untuk memulai kegiatan pembangunan di tahun 2015 ini, pihaknya tidak menggelar acara seremonial guna menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kalau dokumen pekerjaan proyek untuk pembangunan sudah terpenuhi oleh masing-masing satuan kerja, sudah bisa dilelang lewat ULP. Tak ada penyerahan DPA, langsung kerja saja," kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Senin (26/1/15).

Begitu juga dengan penandatangan pakta integritas dan kontrak kinerja, kata Syamsuar, hal itu tidak terlalu penting. "Yang pasti, kita terus memantau serta menilai kinerja dari masing-masing satuan kerja dalam menjalankan tugas yang diembankan demi kepentingan masyarakat," ujar Syamsuar.

Kepala Bappeda Siak Yan Pranajaya menambahkan, APBD Siak yang disahkan sebesar Rp3,2 triliun, Rp1,1 triliun merupakan gaji pegawai atau belanja tidak langsung, sedangkan Rp2,1 triliun untuk pembagunan atau belanja langsung.

"Namun, karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, ini tentu berpengaruh terhadap APBD yang sudah kita sahkan. Kendati demikian, Pak Bupati sudah instruksikan kepada semua kepala SKPD untuk mengutamakan proyek yang berhubungan dengan kepentingan publik, yang namanya pengadaan ditunda dulu," ujar Yan.(nal)