PEKANBARU, GORIAU.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya kembali menegaskan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau yang juga memberikan dampak kabut asap hampir bisa dikatakan sengaja dilakukan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion Sumatera 2014 di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (21/4/2014).

"Itu hampir seluruhnya sengaja dilakukan, jika diberatkan ke faktor alam itu salah. Karena sudah jelas dan terbukti dengan tertangkapnya pelaku perorangan dan perusahaan," tegas Menteri.

Untuk itu, dihadapan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun, dirinya menyampaikan tiga poin atau langkah yang harus dijalankan Pemprov Riau untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Pertama, proses pencegahan. Dimana mulai dari Pemprov Riau, kabupaten/kota hingga ke lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam tindakan cepat terhadap kebakaran yang akan dan tengah terjadi.

Kedua, peningkatan peran masyarakat untuk menjaga lingkungan. "Salah satu jalan dengan melakukan gencatan sosialisasi kepada masyarakat, karena dampak dan efek yang ditimbulkannya jelas sudah dirasakan," tegasnya.

Terakhir yaitu penegakan hukum. Dimana seluruh pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian harus bersama-sama berperan aktif dalam penegasan hukum yang dilekatkan kepada pelaku, baik perorangan maupun perusahaan.

"Dari 40 perusahaan yang masuk dalam daftar terindikasi, sudah 23 perusahaan yang sudah lengkap dengan bukti dan datanya," tambah Menteri.***