PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelantikan seribuan pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Senin (23/2/2015) kemarin dinilai tidak banyak mengakomodir usulan dari masing-masing Kepala SKPD. Bahkan kuat dugaan, ada unsur KKN dalam penunjukkan pejabat yang dilantik tersebut.

Sejumlah Kepala SKPD pun menyesalkan ditolaknya beberapa usulan yang memang telah jauh-jauh hari diminta oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah. Salah satunya, Kepala BPM-Bangdes Riau, H Daswanto.

"Pengisian jabatan lowong di SKPD bukan diakomodir, sesuai dengan usulan Kepala SKPD," tegas Daswanto, Selasa (24/2/2015) di Pekanbaru.

Mantan Kepala Kesbangpolinmas ini menduga, bahwa pejabat eselon III dan IV yang dilantik itu, merupakan 'titipan'. "Tanpa ada konfirmasi dengan Kepala SKPD," katanya.

Dia mencontohkan, di BPM Bangdes Riau, ada dua formasi kosong dan satu dirotasi pejabatnya, tanpa konfirmasi. Padahal, pihaknya sudah mengajukan calon pejabat seperti permintaan BKD Riau.

"Ternyata, usulan yang pernah diminta (BKD-red) itu, hanya formalitas saja. Bukan sebagai pertimbangan bagi mereka, Jadi percuma saja kita mengusulkannya kemarin itu," sesalnya.

Senada dengan Daswanto, salah seorang kepala dinas yang minta namanya tidak dipublikasikan menduga, jika pelantikan pejabat eselon III dan IV kemarin, sarat dengan KKN. Dia menilai, pejabat yang ditunjuk itu lebih mendahulukan kepentingan kelompok 'Istana'.

"Buktinya sudah terlihat. Usulan kita, sudah mereka tolak mentah-mentah. Tiba-tiba mereka memasukkan pejabat yang bukan usulan dari kita," sebutnya.

Seharusnya kata Dia, apabila memang BKD tidak ingin mengindahkan atau mempertimbangkan usulan SKPD, maka tidak perlu meminta agar SKPD mengusulkan pejabatnya.

"Akibatnya, akan terjadi ketidakharmonisan antara kepala SKPD dengan pejabat yang ditunjuk. Sebab, pejabat itu bukan atas usulan kepala SKPD," jelasnya. 

Pada sisi lain lanjutnya, pegawain yang diusulkan Kepala SKPD karena benar-benar banyak membantu selama ini, akan kehilangan motivasi dan gairah bekerja. Sehingga akan mempengaruhi kinerja kelembagaan.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Riau, M Guntur, belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini. Beberapa kali dihubungi via telpon selulernya, hingga berita ini dibuat ternyata tidak aktif.***