PEKANBARU, GORIAU.COM - Masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti masuk ke dalam 'neraka' bagi sejumlah pejabat. Tak terkecuali dengan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang baru saja dipanggil menjadi saksi kasus suap alih fungsi lahan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun.

Salah satunya adalah Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, Irwan Effendi, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Jumat (18/10/2014) di Kantor Gubernur Riau. Bahkan Irwan berharap agar dirinya tidak dipanggil lagi oleh KPK.

"Kalau bisa cukup sekali itu saja, jangan ada lagi," kata Irwan yang mengaku 'tobat' dipanggil KPK usai menghadiri pertemuan UKP-PPP dan Pemprov Riau, kabupaten dan kota serta instansi terkait Hasil Audit Kepatuhan Pencegahan Karhutla di Kantor Gubernur Riau.

"Saya berharap tidak dipanggil lagi meski hanya sebagai saksi," sambungnya.

Karena meski hanya sebagai saksi, Irwan mengaku bahwa saat berada di ruang pemeriksaan KPK, dirinya merasa suasana yang tidak nyaman dan tidak tenang. Ditambah lagi sekitar 20 pertanyaan dilayangkan saat dirinya diperiksa.

Kendati demikian, Irwan mengaku siap dipanggil lagi jika memang nantinya kembali dipanggil dan membutuhkan keterangan darinya. "Saya siap, tapi itu tadi, kalau bisa janganlah. Mudah-mudahan keterangan kemarin sudah lebih dari cukup," pungkasnya.

Irwan Effendi merupakan salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK pada Senin (13/10/2014) kemarin kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun dan pengusaha perkebunan Gulat Medali Emas Manurung.***