PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau akan menegur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mempermainkan harga TBS (tandan buah segar) sawit milik petani swadaya. Hal itu disebabkan banyaknya laporan ke Disbun Riau bahwa ada oknum PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs. H. Zulher MS, kepada wartawan di ruangannya, Rabu (20/8/2013) siang.

''Hingga kini terus masuk laporan ke kita bahwa oknum PKS tertentu membeli TBS sangat tidak wajar. Untuk itu, kita mengharapkan kepada PKS-PKS tersebut untuk kembali menjadikan rujukan harga TBS yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau,'' himbau Zulher.

Tindakan peneguran kepada PKS yang melakukan kecurangan harga merupakan tindaklanjut dari laporan petani beberapa waktu yang lalu. Seperti petani dari Rohul yang enggan memberi tahu namanya, yang mengungkapkan bahwa ada salah satu PKS di salah satu kabupaten di Riau yang membeli TBS sangat rendah yaitu Rp 900-1.000/kg menjelang lebaran kemarin. Padahal berdasarkan harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau, jelang Lebaran kemarin, harga TBS berada di kisaran Rp 1.500/kg.

''Tentu, harga yang sangat rendah ini sangat mengganggu para petani karena kami menggantungkan ekonomi keluarga dari hasil kebun. Dan kami harapkan pemerintah dapat melakukan penindakan terhadap PKS tersebut,'' harap petani tersebut.

Namun itu, menurut Zulher, peran Disbun Riau tidak dapat menindak secara langsung PKS tersebut jika terbukti melakukan pencurangan harganya. Dia menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Bupati/Walikota yang dominan dalam hal pengawasan dan pemberian sanksi tersebut.

''Kita dalam setiap pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan selalu melakukan koordinasi dengan pihak pemkab/pemko. Jika sanksi yang diberikan tersebut berupa sanksi berat maka itu adalah kewenangan Bupati/Walikota,'' ujar Zulher. (rls)