PEKANBARU, GORIAU.COM - Pejabat protokel Pemprov Riau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu (22/10/2014) terkait kegiatan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun selama berada di Jakarta.

Karena sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di sebuah rumah di Cibubur, Annas Maamun dikabarkan sudah berada beberapa hari di sana. Pemanggilan pejabat dan staf protokoler ini dikaitkan kuat dengan hal tersebut.

'Korban' pertama KPK di SPN Pekanbaru adalah pejabat protokoler. Ada dua protokoler yang diperiksa, yakni Fuadilazi dan Firman. Kemudian 3 staf protokoler lainnya.

Kelima staf protokoler itu menjalani pemeriksaan di Ruang Catur Prasetya. Mereka datang sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka diantaranya Kabag Protokol Fuadilazi, Kasubag Protokol Firman. Kemudian tiga stafnya yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.

Kasubag Protokol Pemprov Riau, Pemprov Riau, Firman Hadi dan satu stafnya Fiko telah selesai diperiksa. "Sudah, tidak ada pemanggilan lagi hari ini," ujarnya kepada GoRiau.com.

"Cuma seputar kegiatan Pak Gubernur (Annas Maamun, red) di Jakarta. Setahu saya cuma halal bi halal," kata Firman.

Fuadilazi dan Firman, diperiksa sekaligus oleh seorang penyidik. Sementara lainnya, masing-masing diperiksa satu orang dengan satu penyidik.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan kelimanya terkait dugaan suap Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan.***