PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan kembali menegaskan, agar Mobil Dinas (Mobdin) yang masih dikuasai oleh mantan anggota DPRD Pelalawan periode 2009-2014 untuk segara dikembalikan.

"Baru enam orang saja yang telah mengembalikan fasilitas yang dipinjam pakaikan, berupa mobil dinas," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan, Emir Efendi, Rabu (24/9/2014).

Disebutkan Emir, meski masa tugasnya telah berakhir sejak 26 Agustus 2014 lalu, namun dari 15 anggota DPRD Pelalawan yang tidak duduk lagi, ada sembilan orang yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

Emir meminta, agar para mantan legislator tersebut bersedia untuk segera memulangkan kendaraan dinas seiring dengan telah berakhirnya masa tugas.

"Mengingat masa tugas yang telah berakhir, tentunya mobil itu segera dikembalikan. Kita tunggu itikad baiknya," harapnya.

Dalam pemilihan legislatif (Pileg) anggota DPRD Pelalawan 2014 kemarin, setidaknya ada separoh dari jumlah anggota DPRD Pelalawan yang tidak kembali terpilih dan tidak mencalonkan kembali.(***)