BENGKALIS, GORIAU.COM - Tiga Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang terdiri dari SBSI Kabupaten Bengkalis, SBSI Nikueba dan SBSI PDAM Cabang Sei Pakning melakukan aksi demontrasi di Kantor Pusat PDAM Bengkalis, Senin (27/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi demontasi yang diikuti 300-an buruh yang dilaksanakan di Kantor Pusat PDAM Bengkalis Jalan Soebrantas, mengkritik beberapa kebijakan Dirut PDAM yang dinilai tidak proposional dalam menjalankan tugas seperti gaji pokok karyawan yang tidak sesuai UMK, upah lembur karyawan yang tidak mengacu pada UU No 13 Tahun 2013, tunggakan BPJS dan beberapa tuntutan lainnya.

Dalam orasinya, Ketua SBSI Kabupaten Bengkalis, Gindo lubis yang memimpin aksi buruh tersebut meminta pimpinan PDAM Bengkalis agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

''Perusahaan PDAM adalah perusahaan BUMD merupakan perusahaan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Milik rakyat bukan milik Direktur. Kami ingatkan kepada Direktur PDAM agar memberikan hak- hak normatif kepada setiap karyawan berdasar tuntutan yang telah disampaikan yaitu UMK, Upah lembur maupun BPJS,'' ujar lubis.

''Kami tidak pernah diam, kami tidak pernah tidur jika terjadi penzoliman terhadap buruh,'' tambahnya.

Tanpa ada perwakilan dari PDAM yang menemu para pendemo, aksi yang berlangsung kurang lebih 20 menit, selesai menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa SBSI yang dikawal ketat pihak Kepolisian dan Satpol PP bergerak kekantor Bupati Bengkalis untuk melanjutkan tuntutannya.(jfk)