PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Untuk menekan angka tindak kriminallitas di wilayah hukumnya, Polres Pelalawan menggelar razia terhadap kendaraan yang melintas di beberapa titik di kota Pangkalan Kerinci, Rabu (28/1/2015) yang dimulai sekira pukul 21.00 dan berakhir pada 22.30 WIB.

Menurut Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ade Johan HS melalui Paur Humas, IPDA Edy Haryanto, Kamis (29/1/2015), puluhan personil diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Titik kegiatan kita gelar diantaranya, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci di depan Mapolres Pelalawan," katanya.

Dijelaskan Edy, dalam kegiatan itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melintas, baik dari arah Rengat menuju ke Pekanbaru maupun sebaliknya.

"Puluhan kendaraan kita periksa untuk kelengkapannya, orang dan barang bawaan. Dari kegiatan itu tidak ditemukan adanya barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana," ungkapnya.

Edy menambahkan, namun hasil kegiatan itu ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan.

"Ada 8 tilang. Yaitu 5 surat-surat dan 3 barang bukti berupa sepeda motor. kegiatan berakir sekitar pukul 22.30 WIB," tandasnya.(***)