PEKANBARU, GORIAU.COM - Penolakan yang dilakukan ribuan warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau terhadap kehadiran PT. Indo CBM Limited yang akan mengeksplorasi gas metan rupanya karena perusahaan baru memiliki izin prinsif dari Pemkab Pelalawan, sementara izin operasional dan sebagainya masih jadi tanda tanya. Warga berharap ada sosialisasi sebelum beroperasi.

Kepala Desa Lubuk Kembang Sari M. Iwan Kusmawan menyebutkan, pada dasarnya warga setempat merasa khawatir atas kehadiran perusahaan, terutama terkait pengeboran yang dilakukan. Takutnya dengan pengeboran yang terlalu dalam menyebabkan sumur milik masyarakat bakal kekeringan.

"Kami ini wilayah dataran tinggin semua warga menggunakan air dari sumur bor, takutnya nanti malah sumur warga kering," kata Iwan Kusmawan yang dihubungi GoRiau.com.

Selain itu, warga juga khawatir dampak laingkungan, karena perusahaan berada persis di jalan poros. Sebagai perusahaan gas, sempat terjadi ledakan akan menyebabkan berimbas ke masyarakat. "Kami sebetulnya tidak menolak, tapi sebelum operasi, sebaiknya perusahaan sosialisasi dulu. Ini malah tak ada memberikan informasi kepada kami terutama perangkat desa," sebutnya.

Iwan mengatakan, perusahaan sempat beroperasi sekitar satu bulan yang lalu, namun karena ada protes, operasional sudah dua minggu ini dihentikan. Pihak desa berharap agar perusahaan memberikan pemahaman kepada warga sebelum melakukan kegiatan usahanya, agar semua berjalan dengan baik dan ada solusi yang tepat.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan H. Syamsul Anwar mengatakan, setahu dirinya mengenai izin prinsif untuk PT. Indo CBM sudah diberikan Pemkab Pelalawan. Sedangkan izin lingkungan masih dalam proses kajian pihaknya, hasil kajian menyatakan tidak ada masalah dengan lingkungan sekitar.

"Namun mengenai izin, kami minta perusahaan sosialisasi dengan masyarakat, kalau sudah semua sepakat, baru akan kami keluarkan," sebutnya, Kamis (27/8/2015).

Mengenai izin operasional dan lain sebagainya, Syamsul mengaku, tidak tahu persis karena bukan lagi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pihaknya. Namun setiap perusahaan yang akan melakukan operasi, dia yakin tentu sudah mengurus segala yang berkaitan dengan hal tersebut.(rul)