PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, seorang laki-laki dewasa diringkus polisi di Jalur 5, SP4 Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan. Dari hasil penggeledahan, didapati sejumlah paket sabu-sabu.

Menurut informasi yang disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Senin (30/3/2015), tersangka mengakui jika barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu adalah miliknya yang akan diedarkan.

"Tersangka adalah OK (27), ditangkap pada hari Sabtu (29/3) sekira pukul 22.00 WIB," terangnya.

Saat ditangkap, jelas Sijabat, tersangka OK membawa narkotika jenis sabu sabu yang akan diedarkannya di wilayah Kecamatan Kerumutan.

"Dari pakaian tersangka ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Tersangka mengakui miliknya, yang akan diedarkan di wilayah Kerumutan," ungkapnya.

Imbuh Sijabat, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kerumutan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(***)