PEKANBARU, GORIAU.COM - P (13), siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pekanbaru tidak pernah menyangka perkenalannya dengan W (15) akan berakhir duka. P disekap di rumah W selama tiga hari dan diminta untuk melayani nafsu bejatnya.

Kasus penyekapan dan pemerkosaan ini berawal ketika W menghubungi P melalui telepon seluler, 6 September lalu. Saat itulah mereka saling berkenalan satu sama lainnya. Tidak hanya berkenalan, W meminta untuk ketemuan dengan P. Mereka pun sepakat untuk bertemu di rumah P, di Jalan Paus Kecamatan Bukit Raya.

Ketika bertemu, W mencoba membujuk rayu P agar mau ikut dengannya. Segala 'jurus maut' dikeluarkan W untuk menaklukkan hati P. Alhasil, P pun mengikuti permintaan W tanpa pamit kepada orangtuanya. P diajak ke rumah W yang berada di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Disinilah P disekap selama tiga hari dan selama itu pula dirinya diminta melayani nafsu bejat W.

Tiga hari tanpa kabar, membuat Mulyadi (50) ayah P khawatir. Ia melaporkan kehilangan anak ke Polisi dan mencoba mencari tahu keberadaan P, hingga akhirnya ia mendapatkan di Pandau.

Dalam penuturannya kepada pihak penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Senin (15/9/2014), Mulyadi mengaku ditelpon W dan mengatakan P ada bersamanya. W tidak akan mengembalikan P, jika Mulyadi tidak menyerahkan uang sebesar Rp600 ribu.

"Ia minta tebusan, sebesar Rp600 ribu," ujar Mulyadi.

Mulyadi mengiyakan permintaan W dan mengatur kapan uang itu akan diantar. Sebelum bertemu, Mulyadi terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, W dengan mudah ditangkap.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk membenarkan tentang adanya penyekapan dan pemerkosaan terhadap P.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta," ujar Hari.(san)