PEKANBARU, GORIAU.COM - Rapat pleno lanjutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam rangka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Partai Politik, calon anggota DPR, DPD, DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru harusnya sudah dimulai pukul 13.00 Wib tadi. Hal itu sesuai dengan keputusan rapat pleno Minggu (20/4/2014) malam.

Namun, keputusan tersebut sepertinya hanya tinggal keputusan. Dimana, waktu sudah menunjukkan pukul 15.00 Wib, tapi belum satupun anggota Komisioner KPU Riau yang tampak batang hidungnya.

Dari pantauan GoRiau.com, para saksi Parpol dan tamu undangan sudah memenuhi ruang utama Hotel Ratu Mayang Garden. Begitu juga dengan Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Budi Candra, SE, SH, MH beserta jajarannya.

Menurut sumber GoRiau.com, rapat pleno lanjutan belum bisa dilaksanakan karena masih adanya proses rekapitulasi di PPK Marpoyan Damai.(san)