PEKANBARU - Aksi kejahatan dengan modus operandi pecah kaca kian meresahkan pemilik mobil di Pekanbaru-Riau. Dalam sehari saja, kepolisian mencatat ada dua kasus terjadi. Jika lalai sedikit saja, bukan tidak mungkin kendaraan anda jadi sasaran oleh sindikat ini.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari Mapolresta Pekanbaru, ada dua kasus pecah kaca terjadi di Pekanbaru, Kamis (4/2/2016) kemarin. Dua kasus itu terjadi di dua lokasi yang berbeda, dengan sasaran mobil-mobil yang parkir dengan meninggalkan barang berharga di dalamnya.

Kejadian pertama, dialami korban bernama The Jong. Saat itu Jong mengalami kempes ban di Jalan Lili, Sukajadi. Dia pun berinisiatif membuka ban tersebut lalu membawanya ke bengkel. Setelah kembali, kaca mobil sebelah kiri Jong ternyata sudah dipecah oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, Jong terpaksa mengalami kerugian dengan taksiran Rp4 juta. Tidak hanya itu saja, Jong juga kehilangan kacamata dan buku catatan penting yang ia tinggalkan di dalam mobilnya. Parahnya lagi, peristiwa tersebut terjadi siang bolong.

Kasus kedua, dialami korban bernama Mayesti. Kamis sore itu, Mayesti sedang memarkirkan mobilnya di parkiran masjid Al Falah, Jalan Sumatera, Kecamatan Pekanbaru Kota. Ketika kembali ke mobil, ia melihat kaca sebelah kanan tengah sudah dalam keadaan pecah berantakan.

Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa lari satu unit laptop dengan kerugian ditaksir Rp8 juta. "Kasus pecah kaca ini memang menjadi atensi kita. Rata-rata sasarannya adalah mobil yang ada barang-barang di dalamnya," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Maka untuk meminimalisir kemungkinan para pelaku beraksi, Putut menghimbau supaya masyarakat tidak meninggalkan barang apapun di dalam mobil, karena hal ini dapat memancing penjahat beraksi. "Walau hanya sebentar, jangan tinggalkan barang apapun di mobil," tegasnya. ***