PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru akan membuka pendaftaran ulang bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi pada 20-22 Oktober mendatang. Saat mendaftar ulang tersebut, pelamar diwajibkan untuk membawa beberapa syarat agar mendapat nomor ujian.

 

"Nomor ujian ini akan berguna untuk masuk ruangan ketika ujian dengan sistem CAT," ujar Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (14/10/2014) di Kantor Walikota Pekanbaru.

Adapun syarat yang untuk mendapatkan nomor ujian, lanjut Rozie, pelamar harus membawa kartu tanda pendaftaran, KTP atau SIM. "Untuk tempat daftar ulang, itu di BKD Pekanbaru," katanya.

Untuk jadwal tes, kata Rozie, peserta akan mengetahui setelah mendapat nomor ujian. Kota Pekanbaru diberi jadwal selama satu bulan penuh untuk melaksanakan ujian CPNS dengan sistem CAT. Hal itu mengingat banyaknya pelamar yang lolos admnistrasi.

"Kita diberi waktu satu bulan penuh oleh panitia, dimuali dari awal hingga akhir November," ujar Rozie. (san)