PEKANBARU, GORIAU.COM - Perkembangan Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau untuk dunia usaha semakin pesat, terutama usaha perhotelan yang merebak dan berada di setiap sudut kota hingga pelosok daerah.

Banyaknya usaha perhotelan tersebut membuat pengawasan oleh pihak terkait tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. Banyak hotel-hotel diduga sebagai tempat mesum. Selain rendahnya pengawasan, juga disebabkan harga yang ditawarkan relatif rendah.

"Perlu dilakukan razia dan pengecekan izin terhadap tempat-tempat hiburan dan hotel yang menyebar di Pekanbaru," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga.

Sebagai pengawasan, pihak legislatif mengimbau kepada Satpol PP Pekanbaru agar menindaklanjuti kondisi tersebut. "Izin operasi harus dicek ulang," sambungnya.

Menurutnya, jika pemerintah melalaikan hal ini, tidak tertutup kemungkinan masalah ini menjadi penyebab meningkatnya Penyakit Masyarakat (Pekat). Fasilitas yang disediakan hotel dapat membuka peluang maraknya praktik seks bebas, narkoba dan minuman keras (miras).

Pola hiburan seperti itu akan muncul di suatu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan kota pesat, khususnya usaha di bidang perhotelan. Selain pengawasan dalam praktik usaha berjalan, dalam penerbitan izin juga perlu ada.

Sesuai dengan fakta di lapangan banyak hotel tidak melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggan yang akan menginap. "Hotel hanya mementingkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, tanpa meminta surat nikah bagi yang membawa pasangan," jelasnya.

Perkembangan tempat hiburan malam juga perlu diperhatikan. Baik jadwal tutup hingga konsumsi yang dijajakan. Tujuannya untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan miras yang bisa merusak moral masyarakat.

"Praktik maksiat, perjudian maupun tempat mabuk-mabukan harus di berantas," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengakui, pihaknya belum pernah melakukan pengecekan terkait izin tempat hiburan, hotel dan kafe-kafe di awal tahun 2015 ini.

Karena permintaan ini menjadi masukan yang bagus bagi penegakan Perda. "Kita akan atur agar dirazia secepatnya, tinggal menunggu waktu saja," katanya.***