PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang tahanan di Polres Kampar, Provinsi Riau, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda. Hasil pemeriksaan dokter, tahanan atas kasus penggelapan itu meninggal akibat mengalami gagal ginjal akut, kelainan pada jantung, pembesaran jantung dan anemia.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Senin (3/8/2015), tahanan ini meninggal dunia pada Kamis lalu. Dia bernama Ali Na'im alias Ali, yang ditahan pihak Polres Kampar karena tersandung kasus penggelapan dana Polis Asuransi, serta dana kelangsungan belajar AJB Bumi Putera sebesar Rp135.866.010.

Aneh, kasus meninggalnya tahanan ini terkesan ditutup-tutupi pihak Polres Kampar, mengingat kejadian tersebut pada Kamis kemarin. Bahkan Kapolres Kampar, AKBP Eri Apriyono yang dihubungi GoRiau.com melalui pesan singkat sejak Hari Minggu, belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (3/8/2015) menguraikan, berdasarkan diagnosa Pihak RS Bhayangkara, meninggalnya salahseorang tahanan Polres Kampar ini karena mengalami gagal ginjal akut, kelainan pada jantung, pembesaran jantung dan anemia.

"Dia meninggal dunia pada hari Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di RS Bhayangkara. Lalu sekitar pukul 14.30 WIB, pihak keluarga langsung membawa jenazah untuk dikebumikan di Teluk Riti, Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu," tukas AKBP Guntur. (had)