PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pemuda warga Desa Rantau Kasih, Kabupaten Kampar, Riau digiring kekantor polisi, usai kepergok warga sedang berhubungan intim dengan anak ABG. Aksi itu ia lakukan di dalam sebuah gudang kosong, persis di samping Musalla.

Rafli (21) tak bisa mengelak saat dipergoki warga, Sabtu (10/10/2015) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Waktu itu dirinya sedang 'menggarap' gadis belia berusia sebut saja Anggrek, yang masih berumur 13 tahun, disebuah gudang kosong disamping musalla yang terletak di Jalan Keluarga, Dusun Lingkungan Darussalam, Kelurahan Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Riau.

Lantaran berbuat asusila, warga kemudian memanggil kedua belah pihak keluarga mereka, termasuk orangtua Anggrek, bernama Amriyanto (38). Anggrek mengaku kalau dirinya saat itu diperkosa oleh Rafli. Mendengar itu, sang ayah lantas tak terima, dan melaporkan Rafli ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir, untuk diproses secara hukum.

"Sejumlah saksi sudah kita minta keterangannya termasuk korban. Barang bukti yang kita sita berupa satu helai baju kaos oblong warna hijau, sehelai celana training warna abu-abu dan pakaian dalam. Pihak korban melaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Polsek Kampar Kiri Hilir sudah mengamankan Rafli untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga masih mendalami terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. "Karena waktu itu warga yang memergoki mereka, jadi kita masih mengumpulkan keterangan. Saat dipergoki, R sedang menyetubuhi korban," tutup Guntur, Minggu (11/10/2015). (had)