PEKANBARU - Seorang wanita muda berinisial NA (23) terpaksa diamankan ke Mapolres Kampar, Provinsi Riau lantaran kedapatan menyusupkan sembilan gram narkoba jenis sabu ketika membesuk suaminya di Lapas Klas II B, Bangkinang Kampar.

Sabu bernilai jutaan Rupiah itu dia sembunyikan di celana dalamnya dengan cara dilakban lalu diselipkan di bagian depan dengan harapan lolos dari pemeriksaan petugas Lapas. Melihat gelagatnya yang mencurigakan, petugas pun menghampiri NA.

Barang bawaan NA diperiksa satu persatu, bahkan petugas juga menggeledah badan wanita muda ini. Disitulah NA panik. Sikapnya malah menuntun petugas memeriksa lebih rinci dan akhirnya mendapati satu paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu di celana dalam NA.

NA langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya. Menurut NA, dia hendak membesuk suaminya berinisial JA, yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas tersebut. Entah untuk siapa narkoba itu, namun NA diduga adalah seorang kurir.

Akibat ulahnya, wanita cantik asal Dusun III Desa Ranah Kecamatan Kampar itu terpaksa dicebloskan ke sel Mapolres Kampar. Jika terbukti, NA terancam bakal menyusul suaminya di penjara. "Kita dalami lagi keterlibatan orang lain," jawab Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (7/4/2016) malam. ***