RENGAT, GOR IAU.COM- Lagi-lagi modus kejahatan dengan memecah kaca mobil kembali terjadi di lingkungan kantor pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kejadian ini merupakan kali keempat sejak enam bulan terakhir. 

Setelah kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Inhu pada Selasa (30/9/2014) kemaren, hal yang sama juga kembali terjadi di lingkungan kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhu, Rabu (1/9/2014) sore semalam.

Kali ini korbannya juga seorang PNS atas nama Safrizal TH (52) warga Kelurahan Sekip Hulu, Kecematan Rengat. Kaca mobil inventaris Toyota Rush BM 1054 BP yang diparkirkannya diareal kantor dipecahkan orang tak dikenal.

Akibatnya satu buah laptop yang ada didalam mobil raib, diperkirakan korban mengalami kerugian Rp 7 juta rupiah.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Ipda Yarmen Djamak membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Rengat Barat dan petugas sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi", ujarnya.

Dikatakan Yarmen, mobil plat merah itu diparkirkan diareal parkir dalam keadaan pintu terkunci. Saat korban akan pulang kantor pada pukul 16.00 wib, korban melihat kaca jendela belakang sebelah kanan mobil sudah pecah.

Saat dicek, diketahui 1 buah laptop yang ada didalamnya raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 7 juta, sebutnya. "Atas laporan korban dengan nomor : LP/116/X/2014/Riau/Res Inhu/ Rengat Barat, Sat Reskrim Polsek Rengat Barat telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diantaranya, M Sobri (33) dan Raja Nurlela (33) yang juga rekan satu kantor korban", jelas Yarmen.(jef)