RENGAT,GORIAU.COM - Seorang karyawan PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) mengalami luka bakar yang cukup serius setelah mengalami kecelakaan kerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan itu.

Informasi yang berhasil dirangkum dari salah seorang karyawan perusahaan itu yang namanya minta tidak disebutkan, kepada GoRiau.Com menyebutkan bahwa, kejadian itu terjadi pada hari, Minggu (26/7/2015) siang.

Yang mana, korban yang bernama Johanes Hendri (30) merupakan bagian mentenen di PKS itu yang tengah melakukan perbaikan pada PH Cuker nomor 2. Dan pada saat korban melakukan perbaikan, tiba-tiba operator menghidupkan alat tersebut, sehingga membuat korban jatuh dan terputar.

"Setelah mendapatkan pertolongan, korban langsung dilarikan ke RSUD Indrasari Pematang Reba. Namun, karena luka bakar yang dialami korban cukup parah, korban lalu dirujuk kesalah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif", pungkas karyawan itu menjelaskan.

Terkait insiden tersebut, managemen PT SSR yang beralamat di Desa Talang Jerinjing, Kecematan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) itu terkesan menutupi insiden itu, sebab mereka tidak melaporkan hal itu ke Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) setempat.

Hal itu terkuak pada saat Komisi ll dan Komisi lV DPRD Inhu melakukan insfeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan itu pada, Rabu (29/7/2015) lalu. Dan kejadian itu baru diketahui Dinsosnakertran Inhu pada saat mengikuti sidak bersama Komisi II dan IV DPRD Inhu.

Menanggapi hal itu, H Marlius MM selaku ketua Komisi IV DPRD Inhu kepada Goriau.Com, Jumat (31/7/2015) menyebutkan bahwa, pihaknya meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan itu dan melakukan kroscek terhadap safety yang digunakan karyawan saat bekerja apakah sudah sesuai standar atau belum.

"Seharusnya pihak perusahaan tidak menutup-nutupi persoalan ini. Dan harus secepatnya melapor pada dinas jika terjadi insiden, karena ini bukan persoalan sepele dan menyangkut nyawa seseorang. Maka, kita tekankan kepada Dinsosnakertran untuk memberikan tindakan tegas terhadap managemen PT SSR ini", pungkas Marlius tegas.

Selain Ketua Komisi IV, turut hadir saat sidak itu Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Ketua Komisi II H Encik Afrizal, Sekretaris Komisi IV Mardius S.Pdi dan anggota DPRD Inhu Dapil I Suroko.

(jef)