RENGAT,GORIAU.COM - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuka penerimaan berkas dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, namun tidak satupun calon perseorangan yang manyampaikan dukungan ke KPU Inhu.

"Kita sudah memberi waktu selama lima hari untuk pasangan calon perseorangan menyampaikan berkas dukungan, namun hingga batas waktu akhir penerimaan berkas dukungan tidak satupun pasangan calon yang mendaftar", ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin kepada GoRiau.Com, Selasa (16/6/2015) via selulernya.

Sesuai dengan tahapan, batas akhir penyampaian berkas dukungan calon bupati dan wakil bupati perorangan itu ditutup pada, Senin (15/6/2015) pukul 16.00 WIB, sebutnya.

Dengan demikian sambung Amin, pada pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu tahun 2015 ini, Kabupaten Inhu tidak memiliki calon perorangan.

"Sedangkan untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, sesuai jadwal akan kita buka pada tanggal 26-28 Juli 2015 mendatang", pungkasnya.(jef)