RENGAT,GORIAU.COM - Hanya berselang 15 menit, kepolisian resort Indragiri Hulu (Inhu) Sektor Rengat Barat berhasil membekuk pelaku perampokan salah seorang nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) di SPBU Belilas Inhu, Senin (30/3/2015) siang kemaren.

Penangkapan dua pelaku perampokan itu berdasarkan informasi dari Kapolsek Seberida, Kompol H Bastari yang melaporkan bahwa telah terjadi perampokan nasabah bank diwilayah itu.

"Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan Kapolsek Seberida, saya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan dua anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran, sehingga pelaku berhasil kita tangkap", ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Rengat Barat AKP Franky Tambunan saat ditemui GoRiau.Com dikantornya, Selasa (31/3/2015).

Diterangkannya, kronologis penangkapan pelaku yaitu sekira pukul 11.30 WIB siang itu, dirinya bersama kanit reskrim, kanit intel dan dua anggota lainnya sedang berada di kantor Camat Rengat Barat untuk melakukan pertemuan dengan camat, kepala desa dan lurah dikecamatan itu.

Sekitar pukul 11.54 WIB, dirinya mendapat laporan via telpon dari kapolsek seberida bahwa ada perampokan nasabah bank, dan pelakunya kabur ke Rengat Barat menuju arah Pekanbaru. Dari laporan dan ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, pihaknya melakukan pengembangan, penyelidikan dan penyisiran keberadaan pelaku tersebut, Sebut Franky.

Tepat di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dau, tepatnya toko Andalas Variasi yang menjual sperpak serta aksesoris kendaraan, sekitar pukul 12.15 WIB, pihaknya melihat dua orang yang mencurigakan dan memiliki kemiripan dengan dengan ciri-ciri pelaku sebagai mana yang disampaikan Kapolsek Seberida sebelumnya.

Dengan demikian, jelas Fanky, pihaknya langsung menghampiri keduanya dan melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan. Ternyata, saat digeledah ditemukan satu kantong plastik hitam yang berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam jumlah banyak yang diletakkan dalam jaket yang mereka pakai.

Mengetahui hal itu, sambung mantan Kapolsek Rumbai Resort Polresta Pekanbaru itu, pihaknya langsung mengintrogasi dan pelaku mengakui bahwa itu adalah uang hasil kejahatan mereka di SPBU Belilas.

"Setelah kedua pelaku itu mengaku, kita langsung mengamankannya ke Mapolsek Rengat Barat dan menyerahkan ke pihak penyidik Polsek Seberida. Saat diamankan mereka tidak melakukan perlawanan sama sekali", pungkas AKP Franky Tambunan menjelaskan.(jef)