TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Gagalnya proses pambangunan Jalan Provinsi sepanjang 7 kilo meter dengan pagu dana sebesar Rp109 miliar membuat Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan merasa sangat kecewa.

Namun demikian, orang nomor 1 di Negeri Seribu Parit ini tetap kekeh agar pagu dana tersebut dikembalikan untuk Inhil pada tahun 2016 mendatang.

''Meskipun gagal pembangunan jalan tersebut, yang penting anggaran itu tetap untuk Inhil,'' sebutnya.

Gagalnya proses pembangunan jalan itu sendiri dikarenakan nomenklatur jalan yang tertulis di RKA tidak sesuai dengan panjang dan lebar jalan sebenarnya.

Namun mengingat jalan Tembilahan hingga Rumbai yang berstatus Jalan Provinsi itu telah menjadi Jalan Nasional dan mulai 2016 sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Bupati mengharapkan pagu dana Rp109 miliar itu dialihkan untuk pembangunan jalan lain yang ada di Inhil.

''Karena jalan tersebut sudah jadi Jalan Nasional, maka jalan yang berstatus Jalan Kabupaten tengah kita usahakan menjadi Jalan Provinsi, makanya kita harap anggaran itu untuk membangun jalan yang akan kita ubah statusnya itu,'' jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.

Akan tetapi, jika di 2016 Pemerintah Provinsi Riau tidak mengembalikan anggaran yang dimaksud, maka dikatakan HM Wardan, masyarakat Inhil akan kembali menderita karena harus terus melewati jalan-jalan yang sangat memprihatinkan.

''Kalaulah APBD Riau tidak mengembalikan anggaran itu, alamatlah kita menderita lagi, untuk itu, saya sangat-sangat mengharapkan dan berusaha, anggaran sebesar Rp109 miliar tersebut tetap untuk Inhil,'' tukas HM Wardan.(adv)