PANGKALANKERINCI - Penangkapan Truk Colt Diesel BM 9890 FN di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 33 Desa Muda Setia, Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau, bermuatan 2.176 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran berawal dari kecurigaan petugas.

"Truk coba lari dari kejaran mobil patroli. Untuk menghindari kejaran, sopir memakirkan truk di tanah kosong samping RM Beringin Baru, Desa Muda Setia," terang Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, didampingi Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Hendrix, saat menggelar konferensi pers, Senin (23/5/2016).

lanjut Kapolres, masyarakat curiga dengan truk tersebut, dan melaporkan kepada petugas piket Polsek Bandar Seikijang. "Akhirnya, truk bermuatan miras tersebut diamankan bersama sopir dan kernetnya," ungkapnya.

Setelah diperiksa, ternyata truk bermuatan ribuan botol miras berbagai merek dan ukuran. Ribuan botol miras ini, kata Kapolres, sedianya akan dibawa ke Pekanbaru dari Kecamatan Teluk Meranti. "Taksiran nilainya, sekitar Rp200 sampai Rp400 juta. Ini semua miras mahal," sebutnya.

Sejauh ini, belum diketahui siapa pemilik ribuan botol miras tersebut. "Pengakuan sopir, ia hanya disuruh mengantar saja dan tidak tahu siapa pemiliknya. Ini putus sampai disopir aja," pungkas Kapolres.(***)