PANGKALANKERINCI - Sedang asik bermain judi, empat warga Desa Siomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, digerebek jajaran Polsek Pangkalan Kuras. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah uang dan kartu remi.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Dwi Atmaja, Selasa (24/5/2016), empat pelaku tersebut berinisial RH (25), US (39), RD (26), SG (28).

Dijelaskan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sungai Alam Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, sering dijadikan sebagai tempat perjudian.

"Selanjutnya, tadi malam sekira pukul 00.15 WIB, anggota melakukan pengintaian di TKP," ungkapnya.

Melihat ada empat orang yang diduga sedang berjudi, kemudian terhadap empat orang tersebut langsung dilakukan penangkapan.

"Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,7 juta dan 2 kotak kartu remi. Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Dwi Atmaja.(***)