PEKANBARU - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tak bisa menjalankan sejumlah programnya akibat berbenturan dengan ketentuan hukum diberi kesempatan untuk memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan mengusulkan kegiatan lain pada APBD Perubahan mendatang.

"Memang ada nanti yang tidak bisa direalisasikan. Kita lihat aja pada APBD Perubahan nanti. Apakah SKPD tersebut bisa mengusulkan kegiatan lain dalam APBD Perubahan," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com, Kamis (30/6/2016) di Pekanbaru.

Jika SKPD yang bersangkutan tidak mengajukan kegiatan lain, Andi Rachman berinisiatif untuk mengalihkan anggaran untuk penyertaan modal Bank Riau Kepri. Menurutnya, melihat prestasi yang ada pada Bank Riau Kepri, Pemprov Riau semakin yakin dengan kinerja bank tersebut.

"Bisa kita alihkan misal untuk penyertaan modal Bank Riau Kepri. Ini perlu kita dukung. Lagi pula kita lama nggak menambah modal," jelasnya. ***