PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Pekanbaru benar-benar menunjukkan keseriusannya untuk menutup usaha ritel yang tak berizin. Hal itu terlihat dari aksi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini (2/9/2014) dengan menutup dua gerai ritel.

Dua gerai ritel tersebut masing-masing milik alfamart dan indomaret di Jalan Soekarno Hatta ujung.

"Hari ini, kami kembali melakukan dua gerai ritel di Soekarno Hatta ujung dikarenakan tidak memiliki izin," ujar Ahmad Junaidy, Kasi PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (2/9/2014) siang, usai menggelar razia.

Dikatakan Ahmad Junaidy, dari empat titik lokasi yang menjadi target operasi, hanya dua gerai ritel yang tidak memiliki izin. Walau demikian, dari data yang ada, masih banyak gerai ritel yang tak berizin.

"Masih banyak, ada sekitar 50-an gerai yang tak berizin," ujarnya.

Sementara itu, dalam operasi terakhir ini Satpol PP sudah menutup secara paksa sembilan gerai ritel. "Sudah ada sekitar sembilan gerai yang disegel," tutupnya.(san)