PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebijakan pemerintah Malaysia yang melakukan pemotongan pajak ekspor terhitung 12 Oktober 2012 lalu, mendorong peningkatan harga sawit Indonesia khususnya Riau. Selain itu, musim dingin yang kini melanda belahan dunia juga memacu peningkatan kenutuhan minyak sawit.

Sesuai hasil rapat penetapan harga TBS sawit yang berlangsung di aula Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Selasa (30/10/2012) yang dipimpin Ferry HC serta dihadiri sejumlah perwakilan dari perusahaan dan petani sawit, diperoleh kenaikan harga Rp10,86 perkilo.pada periode ini jika dibandingkan sebelumnya.

''Hasil rapat periode ke 43 tahun 2012, tertanggal 31 Oktober hingga 6 November 2012 sudah ditetapkan harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan yang cukup memuaskan, Harga TBS naik sebesar Rp10,86 perkilo untuk TBS sawit usia 10 tahun keatas,'' kata Ferry,.Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau.

Berdasarkan data hasil rapat tim penetapan harga TBS sawit Riau periode 31 Oktober hingga 6 November 2012 diitetapkan harga TBS sawit untuk usia 3 tahun Rp933,05 perkilo. Usia 4 tahun Rp1.043,12 perkilo. Untuk usia 5 tahun ditetapkan Rp1.116,71 perkilo. Usia 6 tahun Rp1.148,49 perkilonya.

Dan yang usia 7 tahun Rp1.192,64 perkilo. Usia 8 tahun Rp1.229,75 perkilo, usia 9 tahun Rp1.268,57 perkilonya. Sementara itu untuk sawit usia 10 tahunan keatas ditetapkan harga Rp1.304,51 perkilo. (rdi)