DURI - Tim opsnal Polsek Mandau mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja, Rabu (25/11/2015), sekitar pukul 14.00 WIB di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman, Gang Asana, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Polsek Mandau, pelaku berinisial RA (28) merupakan warga Dusun Ar Rahim, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

"Setelah tim opsnal mendapatkan informasi, adanya peredaran narkotika jenis daun ganja kering diseputaran Pasar Mandau, yang diedarkan oleh seorang laki-laki berasal dari Aceh. Setelah melakukan undercover buy, dilakukan penangkapan dan menemukan 1 paket bungkusan plastik besar daun ganja didalam toilet umum Pasar Mandau," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Kamis (26/11/2015).

RA mengakui kalau ganja itu miliknya, lanjutnya, juga mengakui kalau masih ada yang tersimpan di rumahnya Jalan Subrantas Gang Karya.

"1 kilogram ganja di toilet umum Pasar Mandau dan 1 kilogram di rumah RA. Saat ini kita masih memburu penyedia daun ganja itu, kabarnya dari temannya yang juga berasal dari Aceh," tutup Kompol Taufiq menjelaskan.***