TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Anggota Komisi II DPRD Indragiri Hilir Zulkarnaen meminta masyarakat tak mau dibodoh-bodohi dengan menjual tanah kepada perusahaan. Karena menurut Zulkarnaen, perusahaan perkebunan di Inhil sangat berpotensi merusak lingkungan yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

''Imbauan kita ini bukan hanya untuk sebagian masyarakat Enok saja, tapi untuk semua masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki lahan. Seperti di kawasan pesisir, apa jadinya jika pohon yang telah kita tanam melalui program dari Dinas Kehutanan ditebang habis oleh pihak perusahaan jika lahan itu dijual kepada mereka,'' kata Zulkarnaen.

Dikatakan Zul, sebagai anggota legislatif ia tidak pernah bermaksud untuk menghalang-halangi pihak mana pun untuk berinvestasi di Inhil. Hanya saja investasi yang bisa diterima haruslah yang menguntungkan masyarakat dan tidak menyebabkan kerusakan alam.

''Kita tidak ingin memojokkan siapa pun atau menghalang-halangi pihak mana pun untuk investasi di sini, tapi kita hanya memberikan informasi, meluruskan dan memberitahu hal yang benar kepada masyarakat sesuai dengan fungsi kita,'' jelasnya.

Sebelumnya, imbauan yang sama juga telah disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Inhil lainya, dimana masyarakat diharapkan agar tidak mudah tertipu bujuk rayu pihak perusahaan yang mengaku ingin berinvestasi di Inhil dengan membeli lahan masyarakat.

Tak hanya masyarakat, pemerintah daerah pun diharapkan dapat lebih selektif  untuk memberikan izin kepada perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Inhil, karena dengan lahan masyarakat diberikan kepada pihak perusahaan maka nanti akan terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.

Bahkan dari pengakuan masyarakat pada pertemuan dengan Komisi II DPRD Inhil beberapa waktu lalu, sudah ada puluhan masyarakat yang menyerahkan tanah mereka kepada perusahaan.

''Tidak ada data yang pas. Untuk itu kita akan panggil semua pihak yang terkait untuk betul-betul membicarakan permasalahan ini,'' katanya.(gus)