PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher MS menegaskan bahwa pihaknya, dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Riau, tidak memiliki kewenangan dalam izin alih fungsi lahan.

Hal ini disampaikan Zulher dalam rangka mengoreksi pemberitaan sebelumnya yang dimuat GoRiau.com dengan judul ''Diisukan Terlibat Kasus Suap Annas Maamun, Zulher: Itu Sama Saja Menjahanamkan Kami'' yang dimuat Jumat, 3 Oktober 2014 pukul 10.55 Wib.

''Benar bahwa kami ada diwawancarai oleh salah seorang wartawan melalui media telpon pada hari jumat pagi tanggal 03 Oktober 2014. Ada beberapa hal dalam pemberitaan tersebut yang perlu kami luruskan diantaranya kami tidak pernah mengeluarkan kata-kata Menjahanamkan pada saat wawancara tersebut,'' jelasnya.

''Dan dapat kami jelaskan bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk izin alih fungsi lahan. Itu kerjaan Bappeda dan Dinas Kehutanan, kenapa kami mengambil pekerjaan orang lain, pekerjaan kami saja tidak selesai,'' tutupnya Zulher. (rls)