BENGKALIS, GORIAU.COM - Proses lelang di bidang konstruksi jalan, jembatan dan turap yang dilaksanakan di Kelompok Kerja (Pokja) 1 Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis tahun 2013 diduga bermasalah. Sejumlah perusahaan yang tidak memiliki spesifikasi tekhnis atau sub bidang dimenangkan panitia lelang.

"Pelaksanaan lelang di pokja 1 tahun 2013 lalu, ada sejumlah paket kegiatan yang bermasalah. Permasalahannya, ada pekerjaan dimana perusahaan yang dimenangkan malah tidak memiliki sub bidang pekerjaan yang dilakukannya, dan hal ini sudah kita laporkan ke komisi pengawas persaingan usaha (KPPU)," tegas Narno, salah seorang rekanan di Bengkalis, Rabu (1/1).

Ia menyebut proses pelelangan umum di pokja 1 ULP tahun 2013 diduga sarat nuansa KKN, sehingga panitia hanya asal menangkan perusahaan yang tidak lengkap administrasi. Disebutnya, ada sekitar 20 paket lebih yang dilelang di pokja 1 dan kesemuanya berada di dinas pekerjaan umum (PU) diduga bermasalah dari sisi administrasi.

Narno mencontohkan, pada proses lelang tahap pertama di pokja 1, panitia mengumumkan perusahaan-perusahaan pemenang lelang pada tanggal 22 Juni, tetapi ada perusahaan yang baru mengurus sub bidang usaha pada tanggal 7 Juli di tahun yang sama. Artinya diduga ada unsur kesengajaan dari panitia melakukan kolusi dengan rekanan sehingga panitia tidak melakukan evaluasi.

"Misalnya untuk proyek turap di jalan Bantan desa Senggoro kecamatan Bengkalis dengan anggaran Rp 5 milyar, perusahaan pelaksananya diduga tidak memiliki sub bidang pekerjaan. Ada juga proyek turap di.Bantan dikerjakan PT.Salim Brother juga tidak memiliki sun bidang tekhnis," ujar Narno.

Ketua Pokja 1 ULP Zulpan yang dikonfirmasi belum lama ini soal adanya dugaan perusahaan yang tidak memiliki sub bidang dimenangkan, mengaku seperti tidak tahu. Bahkan kepada wartawan ia hanya mengatakan akan mengecek kembali, karena proses lelangnya sudah berangsung lama.

"Nantilah saya pastikan kembali dan melakukan cross cek terhadap dokumen-dokumen yang dimasukan rekanan pada saat lelang. Saat ini proses lelang di ULP sudah selesai, dan kalau memang ada yang tidak memiliki sub bidang tentu kita lakukan pemeriksaan," ujar Zulpan, berusaha mengelak memberi keterangan soal proses lelang di pokja 1.(jfk)