SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sejak menggelar operasi simpatik mulai tanggal 19 Mei 2014 hingga 8 Juni 2014 yang lalu, setidaknya ada 901 pelanggaran yang terekam oleh Satlantas Polres Kepulauan Meranti. 100 pelanggaran ditilang, sementara 801 pelanggaran mendapat teguran simpatik.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Lantas Polres Meranti, AKP A Gea, ketika ditemui di kantornya Jalan Merdeka Selatpanjang, Rabu (11/6/2014).Kata A Gea, selama mereka menggelar operasi simpatik, setidaknya Satlantas Polres Meranti telah mengeluarkan tilang untuk 100 pelanggar yang rata-rata diberikan kepada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.Kemudian, tambah A Gea, selain tilang, Satlantas Polres Meranti juga memberikan teguran simpatik sebanyak 801, yang mana teguran ini merupakan teguran tertulis yang diberikan rata-rata kepada pengemudi yang tidak memiliki SIM."Penertiban pertama sekali pada pengendara yang tidak menggunakan helm. Ketika terjaring operasi simpatik ini, kita melihat semua kelengkapan mereka. Kebanyakan kita beri teguran tertulis, kita coba mengingatkan. Tapi bagi anak-anak yang membawa kendaraan bermotor pasti kita tilang," kata A Gea kepada sejumlah wartawan.A Gea juga mengaku bahwa penertiban di Kepulauan Meranti tidak bisa seperti di kota lain. Penertiban ini harus bertahap. Dimana tahap awal ini untuk membiasakan masyarakat menggunakan helm. A Gea juga mengatakan bahwa secara umum saat ini sudah terlihat bahwa masyarakat Selatpanjang dan sekitarnya sudah banyak menyadari dan menggunakan helm saat berkendara."Kalau secara umum sudah mulai nampak adanya peningkatan. Ini efek dari ajakan yang selalu kita imbau-imbaukan. Bagi mereka yang terjaring tidak menggunakan helm kita suruh jemput helm. Ini cara kita mendidik masyarakat," kata A Gea pula.(zal)