RENGAT, GORIAU.COM - Kendati perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau VIII di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah berakhir, namun berbagai permasalahan ternyata masih dipertanyatakan sejumlah masyarakat.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Lirik. Warga menuding oknum pegawai di kantor kecamatan memotong uang sewa pemondokan atlet. Bahkan, sampai saat ini anggaran penginapan atlet itu belum lunas dibayarkan pihak kecamatan kepada warga.

"Sampai sekarang kita baru terima 30 persen, sepertinya ada oknum pegawai kantor camat yang potong dana ini," kata Tarno kepada GoRiau.com, Rabu (29/10/14).

Keluhan lainnya juga disampaikan Suhartini, warga Desa Lambang Sari IV, Lirik. Dia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp7.225.000 untuk merenovasi rumah dan membeli peralatan tidur untuk atlet yang akan menginap di rumahnya selama Porprov berlangsung. Anehnya, pihak panitia bersama oknum pegawai camat secara sepihak membatalkan perjanjian itu, sehingga saat Porprov berlangsung rumah miliknya tak jadi ditempati atlet.

"Padahal saya sudah isi formulir, tapi dibatalkan sepihak oleh panitia dan oknum pegawai kecamatan. Tentu saya rugi karena sudah merenovasi rumah dan membeli semua peralatan kamar. Saya minta Pak Bupati menindak oknum panitia dan pegawai kecamatan Lirik ini dengan tegas, karena akibat ulah mereka saya rugi hingga delapan juta," jelasnya.

Dijelaskan Suhartini, awalnya disepakati rumahnya untuk pemondokan 15 atlet, dimana biaya untuk satu atlet Rp50 ribu per hari. Bahkan uang Rp50 ribu itu tak semuanya diterima karena pihak panitia juga memotong Rp10 ribu, tapi hal itu sudah disepakati.

"Intinya, semua aturan yang diinginkan sudah sanggup saya penuhi, termasuk adanya pemotongan biaya sepuluh ribu, tapi kok saat Porprov mulai dilaksanakan tiba-tiba rumah saya tak dipakai, tentu saya merasa dirugikan dan ditipu panitia bersama oknum pegawai kecamatan yang membicarakan hal ini dengan saya," kata Suhartini.

Hal yang sama juga dialami warga Kecamatan Lirik lainnya, seperti Beti dan Azhar Kasa, warga Desa Lambang Sari V, Nova warga Desa Sukajadi, Rubiati warga Desa Sidomulyo, Sumarsih warga Desa Gudang Batu dan H Junaidi yang disebut-sebut orang dekat Bupati Inhu.

"Saya juga korban Porprov, uang sudah habis Rp3.485.000 untuk perbaikan rumah dan pembelian perlengkapan atlet, tapi tak jadi nginap di rumah saya. Ulah oknum pegawai kantor camat ini akan saya sampaikan kepada Pak Bupati," ujar Junaidi.

"Ini tak bisa dibiarkan, selain ada pemotongan dana, oknum pegawai camat itu juga memaksa warga membayar Rp1,6 juta untuk pihak kecamatan bagi rumah yang disewakan selama Porprov," ujar Junaidi.

Hingga berita ini diposting, belum ada keterangan dari Camat Lirik terkait tudingan warga ini. Saat GoRiau.com menghubungi, handphone Camat tak aktif.(jef)