BATANG CENAKU, GORIAU.COM - Jajaran polisi sektor (Polsek) Batang Cenaku, Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua. Satu dari dua pelaku ditangkap setelah mencuri motor di sebuah mesjid lantas dikejar masyarakat dan ketangkap di Desa Bandar Padang sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (20/11/2012) dengan inisial RS (17 tahun), warga Desa Taluk Kuantan Sako Blok D Kabupaten Kuantan Singingi dengan barang bukti  satu unit Honda Vario warna silver.

''Setelah berhasil menangkap RS, kemudian kami melakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka RS kemudian aparat Polsek Batang Cenaku melakukan pengembangan ke Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana pengakuan tersangka RS. Sekitar pukul 10.30, Senin (20/11/2012) kita berhasil menangkap YA (22 tahun) warga Desa Taluk Kuantan Sako Kabupaten Kuantan Singingi, peran YA diduga ikut membantu pencurian di Desa Kuala Kilan,'' ujarnya Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah, Kamis (22/11/2012).Kapolres Inhu yang saat itu didampingi Kapolsek Batang Cenaku Ipda Samsul Fala dan Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Karnen memaparkan, kedua tersangka  diduga melakukan pencurian satu unit sepedamotor di areal parkiran Mesjid  Al-Ikhlas Desa, Kuala Kilan Kecamatan Batang Cenaku, Minggu (19/11/2012) sekitar pukul 18.20 WIB.Dari hasil pengembangan, aparat Polsek Batang Cenaku bersama masyarakat melakukan pengejaran, dari hasil pengejaran itu berhasil ditangkap RS. ''Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses lebih lanjut,'' ucap Kapolsek Batang Cenaku Ipda Samsul Fala. (wsr)