PANGKALANKERINCI - EPS (34) dan He alis Ta (28) diringkus oleh petugas lantaran terbukti memiliki paket sabu-sabu. Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda setelah dilakukan undercover buy oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, penangkapan berawal adanya informasi kalau salon TS di Jalintim Lubuk Terap, kerap menjadi transaksi narkoba.

"Petugas pun melakukan undercover buy dengan cara melakukan perawatan rambut dan wajah. Saat dilayani cewek salon yang belakangan diketahui EPS itu dipancing untuk menginap di wisma," ungkapnya.

Jelas Sijabat, namun rupanya cewek salon tersebut bersedia di ajak ngamar, namun sebelum melayani harus mengkomsumsi sabu-sabu. "Sebelum main, kita enaknya makai sabu dulu,'' kata EPS kepada polisi yang melakukan penyamaran.

Lanjut Sijabat, EPS pun meminta uang sebesar Rp 400 ribu untuk dibelikan sabu-sabu. Setelah mendapatkan uang, EPS keluar mengendarai sepeda motor untuk membeli barang yan dimaksud.

"Tak begitu lama, EPS kembali datang dan langsung menuju penginapan. Ketika target operasi (TO) sudah di kamar, petugas langsung melakukan penyergapan," katanya.

Saat digeledah, sebut Sijabat, ditemukan satu paket sabu-sabu yang diperkirakan berukuran seperempat jie, serta peralatan hisap berupa kaca pirek dan tiga buah pipet plastik.

"Tak bisa berkilah, EPS mengaku mendapatkan sabu dari rekannya saat pergi membeli dengan rekannya He," akunya.

Tidak menunggu lama, petugas segera melakukan pengembangan dan menggeledah salon TS, termasuk He yang berpenampilan mirip perempuan.

"Di dalam sakunya ditemukan satu paket sabu, He pun tidak dapat berkilah dan mengakui kalau mendapatkan sabu dibeli dari rekannya bersama dengan EPS," tutup Sijabat, kemarin.(***)