SIAK SRI INDRAPURA – SIAK- Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI bersama Tim Satgas JPH Provinsi Riau dan Satgas JPH Kabupaten Siak melakukan sosialisasi secara masif Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di beberapa titik lokasi Bazar Ramadan Siak.

"Dalam rangka mewujudkan program pemerintah wajjib sertifikat halal terhadap produk usaha dan makanan, minuman dan hewan sembelihan. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021,"ujar Kepala Kemenag Siak Dr H Erizon Efendi, M Pd

Kepala Kemenag Siak mengajak masyarakat untuk segera memilki sertifikat halal pada barang dagangannya khususnya makanan, minuman dan hewan sembelihan serta yang terkait dengan nya.

"Saya mengajak masyarakat yang memiliki usaha kecil (UMKM) untuk segera mendaftarkan produk makanan, minuman dan xembelihannya untuk mendapatkan sertifikat halalnya,"ujarnya.

Erizon juga mengatakan pendaftaran dapat dilakukan melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kantor Kemenag Kabupaten

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dapat melalui Kantor Urusan Agama Kexamatan, Ke Kemenag maupun pada petugas yang sudah ditunjuk," terangnya.

Adapun titik lokasi penyampaian sosialisasi Kampanye WHO 2024 diantaranya Pasar belantik, Pasar kaget Sutomo, Pusat kuliner raja kecil, dan Pusat kuliner malam turap sei Siak.

Tampak hadir pada acara tersebut Tim Verifikator BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Pusat Didampingi Tim Satgas BPJPH Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Tim Satgas Halal Kabupaten Siak, PPH (Pendamping Produk Halal), Komisi Fatwa MUI Kabupaten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Puskesmas.

Pada kesempatan tersebut Tim Satgar membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal on The Spot di Lokasi Acara maupun melalui pengisian form secara online. ***