PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Managemen Rumah Sakit Surya Insani (RSSI) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) melakukan penandatangan Memorandum of Undrestanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Rokan Yusmar Yusuf.

Kegiatan itu digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (28/10/2014). Disampaikan Kadisdukcapil Rokan Hulu, untuk mensukseskan program tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya terkait akta kelahiran.

''Kita butuh dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, lembaga masyarakat, fasilitas pemerintah, fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun pihak swasta,'' terang Kadisdukcapil Rokan Hulu.

Masih di tempat yang sama, Ketua KPAID Rokan Hulu Nofrizal, mengatakan, akta lahir itu termasuk sebagai legalitas sebagai warga negara.

''Jadi untuk pemenuhan hak-hak tersebut, kita sudah melakukan pendataan di lima panti asuhan, dua panti sudah kita data dengan lengkap,'' kata Nofrizal di dampingi Humasnya Engki Primana Putra.

MoU berikutnya dilaksanakan dengan Direktur RSUD RSSI Evi Juliana, program Kadisdukcapil Rokan Hulu dinilai telah memberikan kemudahan pasiennya yang melakukan persalinan di rumah sakitnya.

''Bagi ibu-ibu yang melahirkan, langsung punya akta lahir, mereka diberikan secara gratis sesuai ketentuan dari Pemkab Rokan Hulu, ini sebagai pelayanan kita terhadap masyarakat sekitar," Elvi Juliana. (ram)