PEKANBARU, GORIAU.COM - Peristiwa memalukan terjadi pada sidang paripurna Penggantian Antar Waktu DPRD Riau, Selasa (23/4/2013). Pasalnya, pada saat sidang dimulai, Asisten III Pemerintah Provinsi, Hardi Jamaludin, diusir dari kursi pimpinan DPRD Riau.

Hardi yang duduk di kursi pimpinan, awalnya ingin menggantikan Gubernur Riau yang berhalangan hadir, namun anggota DPRD menilai Hardi dianggap tidak pantas menduduki kursi pimpinan pemerintahan Riau, meski mendapat mandat mewakili Gubernur.

''Berdasarkan tata tertib DPRD Riau, hanya Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah saja yang diperkenankan duduk di kursi pimpinan. Apalagi pada saat rapat paripurna istimewa seperti sekarang ini,'' ujar AB Purba, anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP saat menginterupsi sidang dengan agenda mengambil sumpah lima anggota DPRD Riau pengganti antar waktu. Interupsi yang mendukung AB Purba juga dilontarkan Masnur, Zulkarnain Nurdin dan Bagus Santoso.

Karena kuatnya permintaan dan sesuai tata tertib, akhirnya Hardi legowo turun dari kursi pimpinan menuju kursi undangan. Namun, turunnya Hardi diwarnai protes beberapa kepala dinas di jajaran Pemprov Riau, dengan cara meninggalkan ruangan rapat paripurna. Namun sidang tetap dilanjutkan. (nti)