PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membangkang ataupun 'mengangkangi' SK 878 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.

"Kita bukan membangkang, bagaimana mau buat Perda nya kalau masih banyak wilayah kita yang masuk dalam hutan. Apa DPRD Provinsi Riau mau mengesahkan Perda nya. Itu yang menjadi permasalahan," ulas Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut, Kamis (4/2/2016) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, kurang lebih ada sekitar 300 desa, 30 kecamatan yang masih berada di area hutan. Selain itu, beberapa kantor pemerintah juga berada di kawasan hutan, diantaranya Kantor Walikota Dumai dan Kantor Walikota Pekanbaru yang masih dalam tahap pengerjaan.

Sejumlah pembangunan seperti halnya pembangunan jalan tol Dumai-Pekanbaru, pelabuhan dan jalur kereta api pun terhambat dikarenakan belum selesainya pembebasan lahan. Kemudian, ada pula wilayah yang dilalui jalan provinsi dan sebagian jalan negara ternyata juga berada dalam kawasan hutan.

"Kita tidak berbicara soal angka lagi, sekarang kita minta dukungan Ketua DPR RI agar Riau segera punya RTRW, karena itu sangat penting," kata Andi Rachman.

Untuk diketahui, Pemprov Riau mengusulkan 2,7 juta hektare pembebasan lahan, namun luas yang dikabulkan sesuai SK 878 yaitu 1,6 juta hektare.

Pada rapat mediasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI, Kamis ini, Pemprov Riau pun tetap bersikukuh memperjuangkan penambahan luas 1,1 juta hektare untuk dibebaskan. ***